KURIKULUM
SMP NEGERI
1 PASALEMAN
TAHUN
PELAJARAN 2015/2016

SMP NEGERI
1 PASALEMAN
JLN. RAYA KROYA NO.1 PASALEMAN
KABUPATEN CIREBON
2015
LEMBAR PENGESAHAN :
Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pasaleman,
mengetahui dan menyetujui penggunaan KURIKULUM
tahun pelajaran 2015/2016 di
lingkungan SMP Negeri 1 Pasaleman.
Kepala Sekolah,
Drs. H. WIDODO SUPRIYADI
NIP. 196303261989031006
|
Pasaleman, 2 September 2015
Wakasek Kurikulum,
IWAN M. MAKYAR,
S.Pd
NIP. 197101041995121001
|
Komite Sekolah,
MOCH. SONY
NIP. -
|
Pengawas Dinas Pendidikan,
NANO SUTARNO,S.Pd.MPd
NIP. 196803101994031003
|
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon,
Drs. H. ASDULLAH SA, M.M.
Pembina Utama Muda
NIP. 19640203 199009 1 001
BAB I
PENDAHULUAN
A. Rasional
Kurikulum
merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tujuan, isi dan bahan pelajaran
yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan pendidikan, termasuk di dalamnya kegiatan mengajar,
melatih dan membina. Dengan kata lain, kurikulum merupakan pedoman untuk
menyelenggarakan kegiatan pendidikan dalam suatu lembaga pendidikan untuk
mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Kurikulum SMP
Negeri 1 Pasaleman merupakan bagian dari upaya warga SMP Negeri 1 Pasaleman untuk
ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan konstitusi Republik
Indonesia yang telah dituangkan ke dalam Tujuan Pendidikan Nasional Indonesia.
Dan sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional Indonesia, Kurikulum SMP
Negeri 1 Pasaleman mengacu pada standar yang telah ditetapkan oleh Departemen
Pendidikan Nasional Republik Indonesia sebagai lembaga yang bertanggungjawab
atas pendidikan di Republik Indonesia.
Perujukan terhadap standar Departemen Pendidikan Nasional ini penting
untuk menjamin pencapaian Tujuan Pendidikan Nasional secara runtut dari tujuan yang
paling spesifik di tingkat mikro, messo, hingga tujuan makro. Sehingga dalam kurikulum
ini, standar-standar kompetensi yang telah dirumuskan Departemen Pendidikan
Nasional diletakkan sebagai tujuan antara untuk mencapai Tujuan Pendidikan
Nasional. Standar nasional pendidikan yang dimaksud terdiri atas standar isi,
proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana,
pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan.
Beberapa keunggulan dan kekhasan SMP Negeri 1 Pasaleman yang ditopang
oleh kondisi masyarakat sekitarnya tetap dipertahankan dan dikembangkan sesuai
relevansinya dengan mata pelajaran yang ada. Sedangkan kelemahan dan kekurangan
yang ada diminimalkan melalui kegiatan koreksi dan inovasi baik materi, metode
maupun penilaian.
Untuk menopang implementasi kurikulum agar dapat berjalan dengan
semestinya, maka kurikulum ini disusun dengan memperhatikan beberapa hal sehingga
peserta didik memiliki kesempatan:
(a) belajar untuk
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
(b) belajar
untuk memahami dan menghayati,
(c) belajar
untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
(d) belajar
untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
(e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses
belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
B. Landasan
Landasan
pengembangan Kurikulum SMP Negeri 1 Pasaleman adalah:
a. Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional
b. Peraturn Pemerintah RI No. 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan
c. Peraturan Pemerintah RI No. 74 Tahun 2008
tentang Guru
d. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22
tahun 2006 tentang Standar Isi
e. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 54 tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk
Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
f. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 65 tahun 2013 tentang Standar Proses pada Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah
g. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian
h. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.
17 tahun 2010 tentang Standar
Pengelolaan dan
penyelanggaraan pendidikan.
i.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional No. 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana dan
Prasarana Sekolah
j.
Panduan
Penyusunan KTSP dari BSNP
k. Pergub Jawa Barat no 42315281-set,disdik
tentang KI-KD Mata Pelajaran Bahasa
Daerah
C. Tujuan
Kurikulum SMP Negeri 1 Pasaleman disusun
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan di SMP Negeri 1 Pasaleman yang telah ditetapkan bersama, baik tujuan
jangka panjang maupun jangka pendek. Sehingga Kurikulum SMP Negeri 1 Pasaleman
berfungsi sebagai:
1. Pedoman operasional pembelajaran yang
diselenggarakan SMP Negeri 1 Pasaleman
2. Pedoman pengelolaan pembelajaran di
tingkat SMP Negeri 1 Pasaleman
3. Pedoman Evaluasi Kinerja Guru SMP Negeri 1
Pasaleman dalam pembelajaran
4. Pedoman Pengambangan Sekolah baik
pengembangan sarana fisik maupun non fisik
5. Pedoman operasional layanan pendidikan di
SMP Negeri 1 Pasaleman
BAB II
TUJUAN SMP NEGERI 1 PASALEMAN
A. Tujuan Pendidikan Dasar
Tujuan Pendidikan Dasar adalah meletakkan
dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian akhlak mulia, serta keterampilan
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
B. Visi,
Misi, dan Tujuan SMP Negeri 1 Pasaleman
Kurikulum SMP Negeri 1 Pasaleman disusun sedemikian rupa agar memungkinkan
terjadinya penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di
sekolah. Kebutuhan masyarakat Pasaleman yang bercorak agraris dengan lalu
lintas barang, jasa dan informasi yang relatif cepat, mengarahkan SMP Negeri 1 Pasaleman
untuk menghasilkan keluaran yang memiliki daya saing sesuai
dengan tuntutan lingkungannya. Tantangan siswa di masa depan, berkenaan dengan
lingkungan yang demikian, menuntut mereka untuk memiliki seperangkat kemampuan
dasar yang harus dikuasai pada sektor-sektor kehidupan yang hendak dimasukinya.
Setidaknya terdapat 4 kemungkanan yang harus dihadapi siswa manakala
mereka keluar dari SMP Negeri 1 Pasaleman. Pertama, melanjutkan studi ke
jenjang yang lebih tinggi dengan cakupan SMA/MA dan SMK yang ada di wilayah timur
Kabupaten Cirebon. Artinya, SMP Negeri 1 Pasaleman dituntut untuk membekali
para lulusannya dengan seperangkat pengetahuan akademik yang memiliki kualitas
sesuai dengan tuntutan SMA/MA dan SMK yang hendak dimasukinya.
Kedua, berwirausaha untuk membantu orang tua mereka dalam memenuhi
kebutuhan hidup keluarganya. Kenyataan ini menuntut SMP Negeri 1 Pasaleman
untuk membekali lulusannya dengan seperangkat kemampuan, baik kemampuan
intelektual, sosial maupun ekonomik agar mereka dapat mengembangkan wirausaha
lebih baik dari generasi yang mendahuluinya (orang tua mereka). Dengan
demikian, peningkatan taraf hidup, sebagai salah satu tujuan pendidikan kita,
niscaya dapat dicapai.
Ketiga, setelah tenggang waktu tertentu, tidak jarang dari mereka
meninggalkan wilayah Pasaleman untuk mencari pekerjaan di kawasan-kawasan
industri, baik yang ada di Cirebon maupun daerah lain seperti DKI Jakarta dan
Banten atau di kota-kota propinsi seperti Bandung yang memiliki kawasan industri
yang begitu luas. Kenyataan ini, tentu saja, harus disikapi oleh SMP Negeri 1 Pasaleman
dengan membekali para lulusannya melalui peningkatan kemampuan akademik dan keterampilan
sosial yang berguna agar mereka bisa bersaing dengan lulusan-lulusan dari
lembaga pendidikan lain.
Keempat, bertani membantu orang tua mereka sebagai suatu kegiatan yang
diturunkan dari generasi ke generasi. Sudah barang tentu, para lulusan yang
memasuki sektor ini juga harus diberi bekal yang cukup agar apresiasi mereka memiliki
apresiasi yang positif terhadap perkembangan teknologi pertanian serta mampu
menggunakan hasil-hasil teknologi pertanian secara baik dan bertanggung jawab.
Hal ini penting agar sebagai petani, mereka dapat berpartisipasi secara optimal
dalam pengelolaan sumber daya pertanian. Dalam hal ini SMP Negeri 1 Pasaleman
harus membekali lulusannya agar mereka dapat menjadi petani yang maju dan
memiliki kepribadian yang apresiatif terhadap perkembangan IPTEK.
Dengan memperhatikan sektor-sektor kehidupan yang akan dimasuki lulusan
SMP Negeri 1 Pasaleman, maka dapat diikhtisarkan bahwa perkembangan dan
tantangan di Pasaleman meliputi: (1) perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, (2) lalu lintas barang dan jasa melalui pintu-pintu perdagangan
terdekat seperti pelabuhan Cirebon dan yang memungkinkan sangat cepatnya
perubahan dan mobilitas lintas sektor dan tempat, (3) Penggunaan jalur Pantura
sebagai jalur utama pengiriman dari jakarta ke Jawa bagian timur. (4)
terbukanya saluran informasi radio dan TV swasta yang berpengaruh terhadap
perubahan perilaku dan moral manusia, (5) berubahnya kesadaran masyarakat dan
orang tua terhadap pendidikan, (6) era AFTA.
SMP Negeri 1 Pasaleman merespon semua tantangan ini dengan visi yang
mengarah pada pemantapan iman dan taqwa sebagai landasan dalam mengembangkan
wawasan ilmu pengetahuan dan penguasaan teknologi. Dengan
memperhatikan modal dasar yang telah dimiliki oleh SMP Negeri 1 Pasaleman, visi
ini bukanlah suatu utopia (angan-angan kosong yang tidak mungkin dapat dicapai),
tapi merupakan cita-cita luhur yang bisa dicapai bila diupayakan secara
sungguh-sungguh dan berkelanjutan.
1. Visi
Visi SMP Negeri 1 Pasaleman adalah
”Pendidikan untuk hidup yang lebih CERAH (cerdas, emansipatif, responsible,
agamis dan harmonis)”
Untuk
mengukur ketercapaian visi di atas, dirumuskan indikator pencapaian visi
sebagai berikut:
Peningkatan
Kualitas SDM
- Terkuasainya dasar-dasar pengetahuan dan teknologi sebagai dasar perilaku peserta didik dalam.
- Tertanamnya kesadaran untuk berpartisipasi secara aktif dalam memelihara lingkungan sosial masyarakatnya
- Semakin meningkatnya rasa tanggungjawab peserta didik terhadap Tuhan, diri sendiri, negara dan masyarakat.
- Tertanamnya keyakinan terhadap eksistensi Tuhan Yang Maha Esa serta kesadaran untuk meletakkan keyakinan ini sebagai motivasi yang mendasari segala tindakan.
- Memiliki sikap apresiatif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan tetap menjaga keharmonisan hidup bermasyarakat.
Peningkatan Kualitas Pembelajaran
- Semakin luasnya cakrawala pikir peserta didik sesuai dengan perkembangan dunia ilmu pengetahuan sehingga dicapai sikap berpikir yang lurus dan objektif yang berorientasi global.
b.
Terwujudnya
akuntabilitas pengelolaan sekolah yang dapat dipertanggung-jawabkan
Peningkatan kualitas
lingkungan sekolah
a.
Tertanamnya
sikap toleran terhadap perbedaan pendapat, asumsi dan paradigma yang dimiliki
oleh setiap warga sekolah.
b.
Terciptanya
kebudayaan bersih lingkungan
2. Misi SMP Negeri 1 Pasaleman
Untuk mencapai
visi yang telah ditetapkan SMP Negeri 1 Pasaleman memiliki misi untuk:
Meningkatkan
Kualitas SDM
1. Memberikan
pembelajaran untuk penguasaan dasar-dasar pengetahuan dan teknologi sebagai
dasar perilaku peserta didik dalam.
2. Menanamkan
kesadaran untuk berpartisipasi secara aktif dalam memelihara lingkungan sosial
masyarakatnya melalui keterlibatan aktif peserta didik dalam pembelajaran.
3. Menanamkan
rasa tanggungjawab peserta didik terhadap Tuhan, diri sendiri, negara dan
masyarakat melalui pemberian reward and punishment yang mendidik.
4. Menanamkan
keyakinan terhadap eksistensi Tuhan Yang Maha Esa serta kesadaran untuk
meletakkan keyakinan ini sebagai motivasi yang mendasari segala tindakan
melalui pembelajaran agama baik intra maupun ekstrakurikuler.
5. Meningkatkan kesadaran peserta didik
sebagai bagian dari tatanan sosial masyarakat dan lingkungan hidup yang harus
senantiasa dilestarikan dan dipelihara melalui kegiatan sosial
6. Mengembangkan sikap apresiatif terhadap
teknologi serta penguasaannya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan yang
dimiliki.
Meningkatkan Kualitas Pembelajaran
1. Memperluas cakrawala pikir peserta didik
sesuai dengan perkembangan dunia ilmu pengetahuan sehingga dicapai sikap
berpikir yang lurus dan objektif yang berorientasi global.
2. Mewujudkan akuntabilitas
pengelolaan sekolah yang dapat dipertanggung-jawabkan
Meningkatkan kualitas
lingkungan sekolah
1. Mengembangkan sikap
toleran terhadap perbedaan pendapat, asumsi dan paradigma yang dimiliki oleh
setiap warga sekolah.
2. Menciptakan kebudayaan
bersih lingkungan
3. Tujuan SMP Negeri 1 Pasaleman
Atas dasar misi yang dimiliki, SMP Negeri
1 Pasaleman bertujuan untuk:
1. Menghasilkan lulusan yang kuat
keyakinannya terhadap eksistensi Tuhan Yang Maha Esa serta kesadaran untuk
meletakkan keyakinan ini sebagai motivasi yang mendasari segala tindakan.
2. Menghasilkan lulusan yang memiliki
kesadaran beribadah sebagai sumber penghayatan kehidupan beragama.
3. Menghasilkan lulusan yang memiliki akhlak mulia
4. Menghasilkan kurikulum yang berorientasi untuk memperluas cakrawala
pikir peserta didik sesuai dengan perkembangan dunia ilmu pengetahuan sehingga
dicapai suatu sikap berpikir yang rasional dan realistis.
5. Pelaksanaan proses pembelajaran dan bimbingan secara efektif dalam rangka
mencapai kemampuan peserta didik yang terstandarkan secara nasional.
6. Pencapaian keluasan wawasan berpikir sisiwa melalui penggunaan media
pembelajaran yang berbasis ICT
7. Penggunaan sistem evaluasi yang dapat mengukur keluasan wawasan berpikir
siswa secara valid dan reliabel.
8. Pencapaian prestasi non akademik
peserta didik yang memiliki minat dan bakat khusus.
9. Pencapaian kompetensi lulusan dalam menggunakan teknologi sesuai dengan
kebutuhan sehari-hari.
10. Menghasilkan media-media pembelajaran baru
11. Penemuan model-model pembelajaran
12. Menghasilkan inovasi pembelajaran melalui Penelitian Tindakan Kelas.
13. Menghasilkan karya-karya orisinil sesuai dengan mata pelajaran
13. Pencapaian standar pelayanan minimal melalui cara baru
14. Pencapaian kata mufakat melalui prinsip-prinsip demokrasi dalam menyelesaikan permasalahan sekolah.
15. Menghasilkan kebijakan sekolah yang aspiratif
16. Pelaksanaan kegiatan pendidikan yang menyenangkan bagi warga sekolah
17. Pelaksanaan pengelolaan sekolah yang terbuka dan dapat dipertanggung-jawabkan
18. Pencapaian kondisi sekolah yang tertib dan teratur
19. Pencapaian sekolah yang sehat, bersih, rindang dan hijau
20. Pencapaian sekolah berstandar Nasional
C.
Pengertian
Kurikulum SMP
Negeri 1 Pasaleman adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan yang telah ditentukan.
Kurikulum SMP
Negeri 1 Pasaleman adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan
oleh warga SMP Negeri 1 Pasaleman dalam rangka mencapai tujuan pendidikan
nasional. Dengan demikian kurikulum ini merupakan bagian yang tak terpisahkan
dari upaya nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kurikulum SMP
Negeri 1 Pasaleman terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan,
struktur dan muatan kurikulum, kalender pendidikan, dan lampiran-lampiran yang
berisi program tahunan, program semester, silabus, RPP, SK dan KD mulok,
program pengembangan diri, dan perangkat lainnya.
Silabus adalah
rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu
yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan
kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Kalender pendidikan
adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu
tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup
permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran
efektif dan hari libur.
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan proses pembelajaran
yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode
pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar. Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran dibuat atau ditinjau ulang setiap tatap muka selesai dilaksanakan.
BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. Struktur Kurikulum
Struktur SMP
Negeri 1 Pasaleman berisi sejumlah mata
pelajaran yang harus disampaikan kepada peserta didik. Pada program pendidikan di SMP
Negeri 1 Pasaleman, jumlah jam mata pelajaran adalah 36 jam pelajaran setiap minggu dengan durasi setiap jam pelajaran 40
menit untuk kelas VII, kelas VIII dan kelas IX sesuai dengan Kurikulum 2006. Penambahan jumlah jam yang lebih
tinggi dari Peraturan Menteri Pendidikan Naional Nomor 22 dan 23 Tahun
2006 disesuaikan dengan tuntutan
masyarakat sebagai pemangku kepentingan (stakeholder)
sekolah yang dimungkinkan oleh Peraturan Menteri Pendidikan Naional Nomor 24
tahun 2006 tentang pelaksanakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pasal 1
butir (2).
Komponen
|
Kelas dan Alokasi Waktu |
||
VII
|
VIII
|
IX
|
|
A.
Mata Pelajaran
|
|
|
|
1. Pendidikan Agama
|
2
|
2
|
2
|
2. Pendidikan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
3. Bahasa
Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4. Bahasa
Inggris
|
4
|
4
|
4
|
5. Matematika
|
4
|
4
|
4
|
6. Ilmu Pengetahuan Alam/Sains
|
4
|
4
|
4
|
7. Ilmu
Pengetahuan Sosial/Sosiologi
|
4
|
4
|
4
|
8. Seni
Budaya
|
2
|
2
|
2
|
9. Pendidikan Jasmani, Olahraga
dan Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
10. Teknologi Informasi dan
Komunikasi
|
2
|
2
|
2
|
B. Muatan Lokal
|
|
|
|
1. Bahasa Sunda
|
2
|
2
|
2
|
2. Bahasa Cirebon
|
2
|
2
|
2
|
3. Budi Pekerti
|
2
|
2
|
2
|
Jumlah
|
36
|
36
|
36
|
B.
Muatan Kurikulum
Muatan Kurikulum
SMP Negeri 1 Pasaleman meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan
kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik di SMP Negeri 1 Pasaleman.
Materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari isi kurikulum.
1.
Mata pelajaran
Mata pelajaran merupakan materi
bahan ajar berdasarkan landasan keilmuan yang akan dibelajarkan kepada peserta
didik sebagai beban belajar melalui metode dan pendekatan tertentu. Beban
belajar pada mata pelajaran ditentukan oleh keluasan dan kedalaman materi ajar
sesuai dengan perkembangan peserta didik dan standar kompetensi yang telah
ditetapkan Depdiknas. Metode dan pendekatan pada mata pelajaran bergantung pada
ciri khas dan karakteristik masing-masing mata pelajaran dengan menyesuaikan pada kondisi yang dimiliki SMP
Negeri 1 Pasaleman. Sejumlah mata pelajaran tersebut terdiri dari mata
pelajaran wajib dan pilihan.
Mata pelajaran
wajib:
1. Pendidikan Agama Islam
2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Bahasa Inggris
5. Matematika
6. Ilmu Pengetahuan Alam
7. Ilmu Pengetahuan Sosial
8. Pendidikan jasmani
9. Seni & Budaya
10. Teknologi Informasi dan Komunikasi
- Muatan Lokal
Muatan lokal
merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan
dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya
tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak
sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Substansi muatan lokal di SMP
Negeri 1 Pasaleman berupa
Muatan Lokal Wajib Provinsi Jawa Barat yaitu
Bahasa Sunda dan Muatan Lokal Daerah Kabupaten Cirebon yaitu Bahasa Cirebondan Budi Pekerti untuk seluruh siswa yang belajar di SMP N 1
Pasaleman.. Muatan lokal ini dimaksudkan
untuk menjaga agar realitas sosial kemasyarakatan disekitar sekolah tetap
lestari. Dengan mata pelajaran ini diharapkan siswa dapat menghayati perannya
di masyarakat. Keterampilan akuntansi merupakan aspek keterampilan yang perlu
dimiliki oleh para siswa, mengingat Pasaleman merupakan daerah yang tengah
menuju masyarakat urban dengan perekonomian barang dan jasa sebagai penopang
utamanya. Sekolah ini merupakan penyumbang terbesar SDM untuk kegiatan
perdagangan di Pasaleman.
Mata pelajaran Muatan Lokal
1. Bahasa Sunda
2. Budi Pekerti
3. Bahasa Cirebon
3.
Pengembangan Diri
Pengembangan diri
adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat,
setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
Kegiatan
pengembangan diri di bawah bimbingan konselor, guru, atau tenaga kependidikan
dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Aspek pengembangan diri
meliputi seluruh aspek kepribadian peserta didik dan karenanya dilakukan
melalui kegiatan yang beragam corak dan karakteristiknya.
Kegiatan
pengembangan diri dilakukan melalui:
1. Kegiatan pelayanan konseling yang
berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan
pengembangan karier peserta didik.
2. Kegiatan ekstrakurikuler, seperti
kepramukaan, kepemimpinan, kelompok seni-budaya, kelompok tim olahraga, dan
kelompok ilmiah remaja.
3. Pengembangan diri Khusus pada hari Sabtu
berupa Pengenalan Kegiatan Pramuka, PMR, Paskibra bagi siswa Kelas VII,
Pendidikan Lingkungan Hidup Bagi Kelas VIII dan Baca Al-Qur’an bagi Kelas IX.
Dan waktu yang digunakan evivalen dengan 2 jam pelajaran.
Memperhatikan
karakteristiknya, pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran dan
karenanya penilaian kegiatan pengembangan diri ini dilakukan secara kualitatif
dengan skala lima.
A
= amat baik
B
= baik
C
= cukup
D = kurang
E = kurang sekali
4.
Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar
ditentukan berdasarkan penggunaan sistem paket. Adapun pengaturan beban belajar
tersebut sebagai berikut:
a. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran
pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
Pengaturan alokasi waktu belajar untuk
setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu
tahun pelajaran dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang
tetap. Durasi jam pembelajaran adalah 40 menit dan jumlah beban belajar untuk
kelas 7, 8 dan kelas 9 adalah 36 jam / Minggu.
Dalam hal diperlukan penambahan jam
pembelajaran per minggu, dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan
peserta didik untuk mencapai kompetensi. Penambahan ini tidak untuk mengubah
standar Isi, melainkan sebagai suplemen dalam kegiatan ekstrakurikuler.
b. Alokasi waktu untuk praktik menggunakan aturan
bahwa dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara
dengan satu jam tatap muka. Praktek di laboratorium atau bengkel dianggap sama
dengan praktek di ruang kelas. Sedangkan untuk kegiatan konseling kesetaraannya
diperoleh dari jumlah siswa yang dilayani dengan acuan 150 siswa setara dengan 24 jam tatap muka.
5. Pendidikan Kecakapan Hidup Life Skill
Kecakapan hidup
adalah kecakapan yang dimiliki seorang untuk berani menghadapi problema hidup
dan kehidupan dengan wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan
kreatif mencari serta menemukan solusi
sehingga akhirnya mampu mengatasinya. SMP Negeri 1 Pasaleman memberikan
pendidikan kecakapan hidup secara terintegrasi dalam pengembangan diri. Karena
pada hakekatnya pendidikan harus memenuhi fungsinya untuk mengembangkan potensi
peserta didik dalam menghadapi perannya
di masa mendatang secara menyeluruh.
Kecakapan hidup
yang dikembangkan secara terintegrasi dengan pengembangan diri meliputi:
a. kecakapan personal
Ruang lingkup kecakapan yang dikembangkan
dan pelaksanaan kegiatannya adalah :
No.
|
Kecakapan yang dikembangkan
|
Kegiatan yang mewadahinya
|
1
|
beriman kepada Tuhan YME,
berakhlak mulia,
|
DKM, Peringatan Hari besar
keagamaan
|
2.
|
berfikir rasional
|
Kelompok Ilmiah Remaja
|
3.
|
memahami diri sendiri, percaya diri, bertanggung jawab
|
Paskibra, PMR,
|
4.
|
Menghargai dan menilai diri
|
Kesenian
|
b. kecakapan sosial
Ruang lingkup kecakapan yang dikembangkan
dan pelaksanaan kegiatannya adalah :
No.
|
Kecakapan yang dikembangkan
|
Kegiatan yang mewadahinya
|
1
|
Kecakapan kerja sama,
menunjukkan tanggungjawab sosial, berinterkasi dalam masyarakat
|
Pramuka, PMR
|
2.
|
Disiplin
|
Paskibra
|
3.
|
mengendalikan emosi
|
Keagamaan
|
4.
|
berinteraksi dalam budaya
lokal dan global
|
Kesenian
|
6.
|
meningkatkan potensi fisik,
membudayakan sikap sportif, dan hidup sehat.
|
Olah Raga
|
c. kecakapan akademik
Ruang lingkup kecakapan yang dikembangkan
dan pelaksanaan kegiatannya adalah :
No.
|
Kecakapan yang dikembangkan
|
Kegiatan yang mewadahinya
|
1
|
Menguasai pengetahuan,
mengembangkan kapasitas sosial untuk belajar sepanjang hayat
|
Tugas tugas mandiri dari
setia Mata Pelajaran
|
2.
|
menggunakan metode dan
penelitian ilmiah, bersikap ilmiah,
mengembangkan berpikir strategis,
|
Penggunaan Metode-metode
Pembelajaran yang bervariasi
|
3.
|
berkomunikasi secara ilmiah
|
Mading
|
4.
|
memperoleh kompetensi lanjut
akan IPTEK
|
KIPI (Kelompok Pecinta
Informatika)
|
6. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Keunggulan lokal
yang diberikan SMP Negeri 1 Pasaleman adalah keterampilan berbasis ICT baik
perangkat keras maupun perangkat lunak baik berupa kemampuan eksplorasi
maupun modifikasi ringan perangkat
keras. Sedangkan pendidikan bebasis keunggulan global diberikan SMP Negeri 1 Pasaleman
adalah keterampilan berbahasa Inggris baik lisan maupun tulisan.
C. Ketuntasan
Belajar
Ketuntasan belajar
setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari
suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk
masing-masing indikator 75%.
Kriteria ketuntasan minimal untuk
masing-masing mata pelajaran yang diberikan di SMP Negeri 1 Pasaleman adalah
sbb:
No.
|
Mata Pelajaran
|
Kls VII
|
Kls VIII
|
Kls IX
|
1.
|
Pendidikan Agama
|
|
|
|
2.
|
Pendidikan Kewarganegaraan
|
|
|
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
|
|
|
4.
|
Bahasa Inggris
|
|
|
|
5.
|
Matematika
|
|
|
|
6.
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
|
|
|
7.
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
|
|
|
8.
|
Seni Budaya dan Keterampilan
|
|
|
|
9.
|
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan
|
|
|
|
10.
|
Teknologi Informasi dan
Komunikasi
|
|
|
|
11.
|
Muatan Lokal
|
|
|
|
.
|
a. Bahasa Sunda
|
|
|
|
|
b. Bahasa
Cirebon
|
|
|
|
|
c. Budi Pekerti
|
|
|
|
Kriteria ketuntasan minimal diatas ditetapkan dengan
mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan
sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Sekolah secara
bertahap dan berkelanjutan selalu mengusahakan peningkatan kriteria ketuntasan
belajar untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.
B.
Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria
kenaikan kelas sesuai dengan peraturan akademik yang telah ditetapkan oleh
Rapat Dewan Pendidik yang disahkan melalui SK Kepala SMP Negeri 1 Pasaleman,
yaitu :
1.
Siswa memiliki nilai seluruh mata pelajaran (
semester ganjil dan genap )
2.
KKM setiap KD/SK per mata pelajaran yang tidak
tuntas Maksimal 4 mata pelajaran
3.
Kepribadian / Prilaku Baik
4.
Kehadiran Sekurang-kurangnya 80 %
Sesuai dengan
ketentuan PP N0. 32 tahun 2013 maka Kreteria Klulusan yang digunakan di SMP N 1
Pasaleman adalah sebagai berikut:
a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b. memperoleh
nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan
kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran
jasmani, olahraga, dan kesehatan;
c. lulus
ujian sekolah
d. lulus Ujian Nasional yang standarnya ditentukan
oleh Departemen Pendidikan Nasional
BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
A. Penetapan Kalender Pendidikan
Kalender
pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik
selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif
belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Setiap permulaan
tahun pelajaran, sekolah menyusun kalender pendidikan untuk mengatur waktu
kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun
pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Pengaturan waktu belajar di sekolah mengacu kepada Standar Isi yang disesuaikan
dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan
masyarakat, serta ketentuan dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah
Kabupaten Cirebon.
Beberapa
aspek penting yang perlu diperhatikan dalam menyusun kalender pendidikan
sebagai berikut:
-
permulaan
tahun pelajaran adalah waktu dimulainya
kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
Permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh Pemerintah yaitu tanggal 27 bulan Juli tahun 2015 dan berakhir pada
bulan 22 Juni tahun 2016.
-
minggu
efektif belajar adalah jumlah minggu kegatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran. Minggu efektif
yang tersedia adalah 44 minggu, Sekolah dapat mengalokasikan lamanya minggu
efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya.
-
waktu
pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi
jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal,
ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
-
waktu
libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran
terjadwal. Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri
Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari
raya keagamaan, Bupati Cirebon dapat menetapkan hari libur khusus.
-
waktu
libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir
tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar
nasional, dan hari libur khusus.
-
libur
jeda tengah semester, jeda antarsemester, libur akhir tahun pelajaran digunakan
untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun.
-
sekolah-sekolah
pada daerah tertentu yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat
mengatur hari libur keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif
belajar dan waktu pembelajaran efektif.
-
bagi
sekolah yang memerlukan kegiatan khusus dapat mengalokasikan waktu secara
khusus tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran
efektif.
-
Hari
libur umum/nasional atau penetapan hari serentak disesuaikan dengan Peraturan
Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten.
BAB IV
PENUTUP
Sebuah
kurikulum tidak akan efektif mempengaruhi pembelajaran tanpa didukung sumber
daya manusia yang handal sebagai pemberi arti dari kurikulum tersebut. Sehebat
apa pun kurikulum disusun, implementasinya dilapangan tetap saja banyak
ditentukan oleh sumber daya manusia yang menggunakannya. Berdasarkan pemikiran
ini, maka Kurikulum SMP Negeri 1 Pasaleman mengamanatkan agar kurikulum ini tetap
dikaji dan diperbaharui agar kesesuaiannya dengan realitas aktual dapat
senantiasa terjaga.