Selasa, 24 Mei 2016

KURIKULUM SMPN 1 PASALEMAN



KURIKULUM
SMP NEGERI 1 PASALEMAN
TAHUN PELAJARAN 2015/2016

SMPN 1 Psleman logo































SMP NEGERI 1 PASALEMAN
JLN. RAYA KROYA NO.1 PASALEMAN KABUPATEN CIREBON
2015







LEMBAR PENGESAHAN :


Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pasaleman, mengetahui dan menyetujui penggunaan KURIKULUM  tahun pelajaran 2015/2016  di lingkungan SMP Negeri 1 Pasaleman.




Kepala Sekolah,





Drs. H. WIDODO SUPRIYADI
NIP. 196303261989031006

Pasaleman, 2 September 2015
Wakasek Kurikulum,





IWAN M. MAKYAR, S.Pd
NIP. 197101041995121001



Komite  Sekolah,





MOCH. SONY
NIP. -


Pengawas Dinas Pendidikan,





NANO SUTARNO,S.Pd.MPd
NIP. 196803101994031003

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon,



Drs. H. ASDULLAH SA, M.M.
                                                       Pembina Utama Muda
                                                       NIP. 19640203 199009 1 001







BAB I
PENDAHULUAN

A.  Rasional
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tujuan, isi dan bahan pelajaran yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan, termasuk di dalamnya kegiatan mengajar, melatih dan membina. Dengan kata lain, kurikulum merupakan pedoman untuk menyelenggarakan kegiatan pendidikan dalam suatu lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Kurikulum SMP Negeri 1 Pasaleman merupakan bagian dari upaya warga SMP Negeri 1 Pasaleman untuk ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan konstitusi Republik Indonesia yang telah dituangkan ke dalam Tujuan Pendidikan Nasional Indonesia. Dan sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional Indonesia, Kurikulum SMP Negeri 1 Pasaleman mengacu pada standar yang telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia sebagai lembaga yang bertanggungjawab atas pendidikan di Republik Indonesia.
Perujukan terhadap standar Departemen Pendidikan Nasional ini penting untuk menjamin pencapaian Tujuan Pendidikan Nasional secara runtut dari tujuan yang paling spesifik di tingkat mikro, messo, hingga tujuan makro. Sehingga dalam kurikulum ini, standar-standar kompetensi yang telah dirumuskan Departemen Pendidikan Nasional diletakkan sebagai tujuan antara untuk mencapai Tujuan Pendidikan Nasional. Standar nasional pendidikan yang dimaksud terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan.
Beberapa keunggulan dan kekhasan SMP Negeri 1 Pasaleman yang ditopang oleh kondisi masyarakat sekitarnya tetap dipertahankan dan dikembangkan sesuai relevansinya dengan mata pelajaran yang ada. Sedangkan kelemahan dan kekurangan yang ada diminimalkan melalui kegiatan koreksi dan inovasi baik materi, metode maupun penilaian.
Untuk menopang implementasi kurikulum agar dapat berjalan dengan semestinya, maka kurikulum ini disusun dengan memperhatikan beberapa hal sehingga peserta didik memiliki kesempatan:
(a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
(b) belajar untuk memahami dan menghayati,
(c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
(d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
(e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.

B. Landasan
Landasan pengembangan Kurikulum SMP Negeri 1 Pasaleman adalah:
a.       Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
b.      Peraturn Pemerintah RI No. 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan
c.       Peraturan Pemerintah RI No. 74 Tahun 2008 tentang Guru
d.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi
e.       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 54 tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
f.       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 65 tahun 2013 tentang Standar Proses pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
g.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian
h.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 17 tahun 2010 tentang Standar Pengelolaan dan penyelanggaraan pendidikan.
i.        Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana Sekolah
j.        Panduan Penyusunan KTSP dari BSNP
k.      Pergub Jawa Barat no 42315281-set,disdik tentang KI-KD  Mata Pelajaran Bahasa Daerah

C. Tujuan
Kurikulum SMP Negeri 1 Pasaleman disusun sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan di SMP Negeri 1 Pasaleman yang telah ditetapkan bersama, baik tujuan jangka panjang maupun jangka pendek. Sehingga Kurikulum SMP Negeri 1 Pasaleman berfungsi sebagai:
1.      Pedoman operasional pembelajaran yang diselenggarakan SMP Negeri 1 Pasaleman
2.      Pedoman pengelolaan pembelajaran di tingkat SMP Negeri 1 Pasaleman
3.      Pedoman Evaluasi Kinerja Guru SMP Negeri 1 Pasaleman dalam pembelajaran
4.      Pedoman Pengambangan Sekolah baik pengembangan sarana fisik maupun non fisik
5.      Pedoman operasional layanan pendidikan di SMP Negeri 1 Pasaleman


BAB II
TUJUAN SMP NEGERI 1 PASALEMAN

A. Tujuan Pendidikan Dasar
Tujuan Pendidikan Dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian akhlak mulia, serta keterampilan hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

B.  Visi, Misi, dan Tujuan SMP Negeri 1 Pasaleman
Kurikulum SMP Negeri 1 Pasaleman disusun sedemikian rupa agar memungkinkan terjadinya penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di sekolah. Kebutuhan masyarakat Pasaleman yang bercorak agraris dengan lalu lintas barang, jasa dan informasi yang relatif cepat, mengarahkan SMP Negeri 1 Pasaleman untuk menghasilkan keluaran yang memiliki daya saing sesuai dengan tuntutan lingkungannya. Tantangan siswa di masa depan, berkenaan dengan lingkungan yang demikian, menuntut mereka untuk memiliki seperangkat kemampuan dasar yang harus dikuasai pada sektor-sektor kehidupan yang hendak dimasukinya.
Setidaknya terdapat 4 kemungkanan yang harus dihadapi siswa manakala mereka keluar dari SMP Negeri 1 Pasaleman. Pertama, melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi dengan cakupan SMA/MA dan SMK yang ada di wilayah timur Kabupaten Cirebon. Artinya, SMP Negeri 1 Pasaleman dituntut untuk membekali para lulusannya dengan seperangkat pengetahuan akademik yang memiliki kualitas sesuai dengan tuntutan SMA/MA dan SMK yang hendak dimasukinya.
Kedua, berwirausaha untuk membantu orang tua mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Kenyataan ini menuntut SMP Negeri 1 Pasaleman untuk membekali lulusannya dengan seperangkat kemampuan, baik kemampuan intelektual, sosial maupun ekonomik agar mereka dapat mengembangkan wirausaha lebih baik dari generasi yang mendahuluinya (orang tua mereka). Dengan demikian, peningkatan taraf hidup, sebagai salah satu tujuan pendidikan kita, niscaya dapat dicapai.
Ketiga, setelah tenggang waktu tertentu, tidak jarang dari mereka meninggalkan wilayah Pasaleman untuk mencari pekerjaan di kawasan-kawasan industri, baik yang ada di Cirebon maupun daerah lain seperti DKI Jakarta dan Banten atau di kota-kota propinsi seperti Bandung yang memiliki kawasan industri yang begitu luas. Kenyataan ini, tentu saja, harus disikapi oleh SMP Negeri 1 Pasaleman dengan membekali para lulusannya melalui peningkatan kemampuan akademik dan keterampilan sosial yang berguna agar mereka bisa bersaing dengan lulusan-lulusan dari lembaga pendidikan lain.
Keempat, bertani membantu orang tua mereka sebagai suatu kegiatan yang diturunkan dari generasi ke generasi. Sudah barang tentu, para lulusan yang memasuki sektor ini juga harus diberi bekal yang cukup agar apresiasi mereka memiliki apresiasi yang positif terhadap perkembangan teknologi pertanian serta mampu menggunakan hasil-hasil teknologi pertanian secara baik dan bertanggung jawab. Hal ini penting agar sebagai petani, mereka dapat berpartisipasi secara optimal dalam pengelolaan sumber daya pertanian. Dalam hal ini SMP Negeri 1 Pasaleman harus membekali lulusannya agar mereka dapat menjadi petani yang maju dan memiliki kepribadian yang apresiatif terhadap perkembangan IPTEK.
Dengan memperhatikan sektor-sektor kehidupan yang akan dimasuki lulusan SMP Negeri 1 Pasaleman, maka dapat diikhtisarkan bahwa perkembangan dan tantangan di Pasaleman meliputi: (1) perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, (2) lalu lintas barang dan jasa melalui pintu-pintu perdagangan terdekat seperti pelabuhan Cirebon dan yang memungkinkan sangat cepatnya perubahan dan mobilitas lintas sektor dan tempat, (3) Penggunaan jalur Pantura sebagai jalur utama pengiriman dari jakarta ke Jawa bagian timur. (4) terbukanya saluran informasi radio dan TV swasta yang berpengaruh terhadap perubahan perilaku dan moral manusia, (5) berubahnya kesadaran masyarakat dan orang tua terhadap pendidikan, (6) era AFTA.
SMP Negeri 1 Pasaleman merespon semua tantangan ini dengan visi yang mengarah pada pemantapan iman dan taqwa sebagai landasan dalam mengembangkan wawasan ilmu pengetahuan dan penguasaan teknologi.   Dengan memperhatikan modal dasar yang telah dimiliki oleh SMP Negeri 1 Pasaleman, visi ini bukanlah suatu utopia (angan-angan kosong yang tidak mungkin dapat dicapai), tapi merupakan cita-cita luhur yang bisa dicapai bila diupayakan secara sungguh-sungguh dan berkelanjutan.

 

1. Visi

Visi SMP Negeri 1 Pasaleman adalah ”Pendidikan untuk hidup yang lebih CERAH (cerdas, emansipatif, responsible, agamis dan harmonis)”
Untuk mengukur ketercapaian visi di atas, dirumuskan indikator pencapaian visi sebagai berikut:
Peningkatan Kualitas SDM
  1. Terkuasainya dasar-dasar pengetahuan dan teknologi sebagai dasar perilaku peserta didik dalam.
  2. Tertanamnya kesadaran untuk berpartisipasi secara aktif dalam memelihara lingkungan sosial masyarakatnya
  3. Semakin meningkatnya rasa tanggungjawab peserta didik terhadap Tuhan, diri sendiri, negara dan masyarakat.
  4. Tertanamnya keyakinan terhadap eksistensi Tuhan Yang Maha Esa serta kesadaran untuk meletakkan keyakinan ini sebagai motivasi yang mendasari segala tindakan.
  5. Memiliki sikap apresiatif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan tetap menjaga keharmonisan hidup bermasyarakat.
Peningkatan Kualitas Pembelajaran
  1. Semakin luasnya cakrawala pikir peserta didik sesuai dengan perkembangan dunia ilmu pengetahuan sehingga dicapai sikap berpikir yang lurus dan objektif yang berorientasi global.
b.      Terwujudnya akuntabilitas pengelolaan sekolah yang dapat dipertanggung-jawabkan
Peningkatan kualitas lingkungan sekolah
a.       Tertanamnya sikap toleran terhadap perbedaan pendapat, asumsi dan paradigma yang dimiliki oleh setiap warga sekolah.
b.      Terciptanya kebudayaan bersih lingkungan

2. Misi SMP Negeri 1 Pasaleman

Untuk mencapai visi yang telah ditetapkan SMP Negeri 1 Pasaleman memiliki misi untuk:
Meningkatkan Kualitas SDM
                1.     Memberikan pembelajaran untuk penguasaan dasar-dasar pengetahuan dan teknologi sebagai dasar perilaku peserta didik dalam.
                2.     Menanamkan kesadaran untuk berpartisipasi secara aktif dalam memelihara lingkungan sosial masyarakatnya melalui keterlibatan aktif peserta didik dalam pembelajaran.
                3.     Menanamkan rasa tanggungjawab peserta didik terhadap Tuhan, diri sendiri, negara dan masyarakat melalui pemberian reward and punishment yang mendidik.
                4.     Menanamkan keyakinan terhadap eksistensi Tuhan Yang Maha Esa serta kesadaran untuk meletakkan keyakinan ini sebagai motivasi yang mendasari segala tindakan melalui pembelajaran agama baik intra maupun ekstrakurikuler.
                5.     Meningkatkan kesadaran peserta didik sebagai bagian dari tatanan sosial masyarakat dan lingkungan hidup yang harus senantiasa dilestarikan dan dipelihara melalui kegiatan sosial  
                6.     Mengembangkan sikap apresiatif terhadap teknologi serta penguasaannya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan yang dimiliki.


Meningkatkan Kualitas Pembelajaran
                1.     Memperluas cakrawala pikir peserta didik sesuai dengan perkembangan dunia ilmu pengetahuan sehingga dicapai sikap berpikir yang lurus dan objektif yang berorientasi global.
                2.     Mewujudkan akuntabilitas pengelolaan sekolah yang dapat dipertanggung-jawabkan
Meningkatkan kualitas lingkungan sekolah
                1.     Mengembangkan sikap toleran terhadap perbedaan pendapat, asumsi dan paradigma yang dimiliki oleh setiap warga sekolah.
                2.     Menciptakan kebudayaan bersih lingkungan

3. Tujuan SMP Negeri 1 Pasaleman
Atas dasar misi yang dimiliki, SMP Negeri 1 Pasaleman bertujuan untuk:
1.  Menghasilkan lulusan yang kuat keyakinannya terhadap eksistensi Tuhan Yang Maha Esa serta kesadaran untuk meletakkan keyakinan ini sebagai motivasi yang mendasari segala tindakan.
2.  Menghasilkan lulusan yang memiliki kesadaran beribadah sebagai sumber penghayatan kehidupan beragama.
3. Menghasilkan lulusan yang memiliki akhlak mulia
4. Menghasilkan kurikulum yang berorientasi untuk memperluas cakrawala pikir peserta didik sesuai dengan perkembangan dunia ilmu pengetahuan sehingga dicapai suatu sikap berpikir yang rasional dan realistis.
5. Pelaksanaan proses pembelajaran dan bimbingan secara efektif dalam rangka mencapai kemampuan peserta didik yang terstandarkan secara nasional.
6. Pencapaian keluasan wawasan berpikir sisiwa melalui penggunaan media pembelajaran yang berbasis ICT
7. Penggunaan sistem evaluasi yang dapat mengukur keluasan wawasan berpikir siswa secara valid dan reliabel.
8.  Pencapaian prestasi non akademik peserta didik yang memiliki minat dan bakat khusus.
9. Pencapaian kompetensi lulusan dalam menggunakan teknologi sesuai dengan kebutuhan sehari-hari.
10. Menghasilkan media-media pembelajaran baru
11. Penemuan model-model pembelajaran
12. Menghasilkan inovasi pembelajaran melalui Penelitian Tindakan Kelas.
13. Menghasilkan karya-karya orisinil sesuai dengan mata pelajaran
13. Pencapaian standar pelayanan minimal melalui cara baru
14. Pencapaian kata mufakat melalui prinsip-prinsip demokrasi dalam               menyelesaikan permasalahan sekolah.
15. Menghasilkan kebijakan sekolah yang aspiratif
16. Pelaksanaan kegiatan pendidikan yang menyenangkan bagi warga sekolah
17. Pelaksanaan pengelolaan sekolah yang terbuka dan dapat dipertanggung-jawabkan
18. Pencapaian kondisi sekolah yang tertib dan teratur
19. Pencapaian sekolah yang sehat, bersih, rindang dan hijau
20. Pencapaian sekolah berstandar Nasional
    
C.  Pengertian
Kurikulum SMP Negeri 1 Pasaleman adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan  yang telah ditentukan.
Kurikulum SMP Negeri 1 Pasaleman adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh warga SMP Negeri 1 Pasaleman dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional. Dengan demikian kurikulum ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari upaya nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kurikulum SMP Negeri 1 Pasaleman terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum, kalender pendidikan, dan lampiran-lampiran yang berisi program tahunan, program semester, silabus, RPP, SK dan KD mulok, program pengembangan diri, dan perangkat lainnya.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup  permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan proses pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dibuat atau ditinjau ulang setiap tatap muka selesai dilaksanakan.

BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A.  Struktur Kurikulum
Struktur SMP Negeri 1 Pasaleman berisi  sejumlah mata pelajaran yang harus disampaikan kepada peserta didik. Pada program pendidikan di SMP Negeri 1 Pasaleman, jumlah jam mata pelajaran adalah 36 jam pelajaran setiap minggu dengan durasi setiap jam pelajaran 40 menit untuk kelas VII,  kelas VIII  dan kelas IX sesuai dengan Kurikulum 2006. Penambahan jumlah jam yang lebih tinggi dari Peraturan Menteri Pendidikan Naional Nomor 22 dan 23 Tahun 2006  disesuaikan dengan tuntutan masyarakat sebagai pemangku kepentingan (stakeholder) sekolah yang dimungkinkan oleh Peraturan Menteri Pendidikan Naional Nomor 24 tahun 2006 tentang pelaksanakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pasal 1 butir (2).
Komponen

Kelas dan Alokasi Waktu

VII
VIII
IX
A.        Mata Pelajaran



1.   Pendidikan Agama
2
2
2
2.   Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
3.   Bahasa Indonesia
4
4
4
4.   Bahasa Inggris
4
4
4
5.   Matematika
4
4
4
6.   Ilmu Pengetahuan Alam/Sains
4
4
4
7.   Ilmu Pengetahuan Sosial/Sosiologi
4
4
4
8.   Seni Budaya
2
2
2
9.   Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
2
2
2
10. Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
2
B.   Muatan Lokal



1. Bahasa Sunda
2
2
2
2. Bahasa Cirebon
2
2
2
3. Budi Pekerti
2
2
2
Jumlah
36
36
36

B.  Muatan Kurikulum
Muatan Kurikulum SMP Negeri 1 Pasaleman meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik di SMP Negeri 1 Pasaleman. Materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari isi kurikulum.
1.  Mata pelajaran
Mata pelajaran merupakan materi bahan ajar berdasarkan landasan keilmuan yang akan dibelajarkan kepada peserta didik sebagai beban belajar melalui metode dan pendekatan tertentu. Beban belajar pada mata pelajaran ditentukan oleh keluasan dan kedalaman materi ajar sesuai dengan perkembangan peserta didik dan standar kompetensi yang telah ditetapkan Depdiknas. Metode dan pendekatan pada mata pelajaran bergantung pada ciri khas dan karakteristik masing-masing mata pelajaran dengan  menyesuaikan pada kondisi yang dimiliki SMP Negeri 1 Pasaleman. Sejumlah mata pelajaran tersebut terdiri dari mata pelajaran wajib dan pilihan.
Mata pelajaran wajib:
1.      Pendidikan Agama Islam
2.      Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3.      Bahasa Indonesia
4.      Bahasa Inggris
5.      Matematika
6.      Ilmu Pengetahuan Alam
7.      Ilmu Pengetahuan Sosial
8.      Pendidikan jasmani
9.      Seni & Budaya
10.  Teknologi Informasi dan Komunikasi
    1. Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Substansi muatan lokal di SMP Negeri 1 Pasaleman berupa Muatan Lokal Wajib Provinsi Jawa Barat yaitu  Bahasa Sunda dan Muatan Lokal Daerah Kabupaten Cirebon yaitu Bahasa Cirebondan  Budi Pekerti untuk seluruh siswa yang belajar di SMP N 1 Pasaleman.. Muatan lokal ini dimaksudkan untuk menjaga agar realitas sosial kemasyarakatan disekitar sekolah tetap lestari. Dengan mata pelajaran ini diharapkan siswa dapat menghayati perannya di masyarakat. Keterampilan akuntansi merupakan aspek keterampilan yang perlu dimiliki oleh para siswa, mengingat Pasaleman merupakan daerah yang tengah menuju masyarakat urban dengan perekonomian barang dan jasa sebagai penopang utamanya. Sekolah ini merupakan penyumbang terbesar SDM untuk kegiatan perdagangan di Pasaleman.
Mata pelajaran Muatan Lokal
1.      Bahasa Sunda
2.      Budi Pekerti
3.      Bahasa Cirebon
3.      Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
Kegiatan pengembangan diri di bawah bimbingan konselor, guru, atau tenaga kependidikan dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Aspek pengembangan diri meliputi seluruh aspek kepribadian peserta didik dan karenanya dilakukan melalui kegiatan yang beragam corak dan karakteristiknya.
Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui:
1.      Kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik.
2.      Kegiatan ekstrakurikuler, seperti kepramukaan, kepemimpinan, kelompok seni-budaya, kelompok tim olahraga, dan kelompok ilmiah remaja.
3.      Pengembangan diri Khusus pada hari Sabtu berupa Pengenalan Kegiatan Pramuka, PMR, Paskibra bagi siswa Kelas VII, Pendidikan Lingkungan Hidup Bagi Kelas VIII dan Baca Al-Qur’an bagi Kelas IX. Dan waktu yang digunakan evivalen dengan 2 jam pelajaran.
Memperhatikan karakteristiknya, pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran dan karenanya penilaian kegiatan pengembangan diri ini dilakukan secara kualitatif dengan skala lima.
A = amat baik
B = baik
C = cukup
D = kurang
E = kurang sekali

4.      Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar ditentukan berdasarkan penggunaan sistem paket. Adapun pengaturan beban belajar tersebut sebagai berikut:
a.  Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan  alokasi waktu belajar untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun pelajaran dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap. Durasi jam pembelajaran adalah 40 menit dan jumlah beban belajar untuk kelas 7, 8 dan kelas 9 adalah 36 jam / Minggu.
Dalam hal diperlukan penambahan jam pembelajaran per minggu, dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik untuk mencapai kompetensi. Penambahan ini tidak untuk mengubah standar Isi, melainkan sebagai suplemen dalam kegiatan ekstrakurikuler.
b. Alokasi waktu untuk praktik menggunakan aturan bahwa dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Praktek di laboratorium atau bengkel dianggap sama dengan praktek di ruang kelas. Sedangkan untuk kegiatan konseling kesetaraannya diperoleh dari jumlah siswa yang dilayani dengan acuan 150 siswa setara dengan 24 jam tatap muka.
5. Pendidikan Kecakapan Hidup Life Skill
Kecakapan hidup adalah kecakapan yang dimiliki seorang untuk berani menghadapi problema hidup dan kehidupan dengan wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi  sehingga akhirnya mampu mengatasinya. SMP Negeri 1 Pasaleman memberikan pendidikan kecakapan hidup secara terintegrasi dalam pengembangan diri. Karena pada hakekatnya pendidikan harus memenuhi fungsinya untuk mengembangkan potensi peserta didik dalam menghadapi perannya  di masa mendatang secara menyeluruh.
Kecakapan hidup yang dikembangkan secara terintegrasi dengan pengembangan diri meliputi:
a.       kecakapan personal
Ruang lingkup kecakapan yang dikembangkan dan pelaksanaan kegiatannya adalah :
No.
Kecakapan yang dikembangkan
Kegiatan yang mewadahinya
1
beriman kepada Tuhan YME, berakhlak mulia,
DKM, Peringatan Hari besar keagamaan
2.
berfikir rasional
Kelompok Ilmiah Remaja
3.
memahami diri sendiri, percaya diri, bertanggung jawab
Paskibra, PMR,
4.
Menghargai dan menilai diri
Kesenian
b.      kecakapan sosial
Ruang lingkup kecakapan yang dikembangkan dan pelaksanaan kegiatannya adalah :
No.
Kecakapan yang dikembangkan
Kegiatan yang mewadahinya
1
Kecakapan kerja sama, menunjukkan tanggungjawab sosial, berinterkasi dalam masyarakat
Pramuka, PMR
2.
Disiplin
Paskibra
3.
mengendalikan emosi
Keagamaan
4.
berinteraksi dalam budaya lokal dan global
Kesenian
6.
meningkatkan potensi fisik, membudayakan sikap sportif, dan hidup sehat.
Olah Raga
c.       kecakapan akademik
Ruang lingkup kecakapan yang dikembangkan dan pelaksanaan kegiatannya adalah :
No.
Kecakapan yang dikembangkan
Kegiatan yang mewadahinya
1
Menguasai pengetahuan, mengembangkan kapasitas sosial untuk belajar sepanjang hayat
Tugas tugas mandiri dari setia Mata Pelajaran
2.
menggunakan metode dan penelitian ilmiah, bersikap ilmiah,  mengembangkan berpikir strategis,
Penggunaan Metode-metode Pembelajaran yang bervariasi
3.
berkomunikasi secara ilmiah
Mading
4.
memperoleh kompetensi lanjut akan IPTEK
KIPI (Kelompok Pecinta Informatika)
6. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Keunggulan lokal yang diberikan SMP Negeri 1 Pasaleman adalah keterampilan berbasis ICT baik perangkat keras maupun perangkat lunak baik berupa kemampuan eksplorasi maupun  modifikasi ringan perangkat keras. Sedangkan pendidikan bebasis keunggulan global diberikan SMP Negeri 1 Pasaleman adalah keterampilan berbahasa Inggris baik lisan maupun tulisan.
C.  Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%.
Kriteria ketuntasan minimal untuk masing-masing mata pelajaran yang diberikan di SMP Negeri 1 Pasaleman adalah sbb:
No.
Mata Pelajaran
Kls VII
Kls VIII
Kls IX
1.
Pendidikan Agama



2.
Pendidikan Kewarganegaraan



3.
Bahasa  Indonesia



4.
Bahasa Inggris



5.
Matematika



6.
Ilmu Pengetahuan Alam



7.
Ilmu Pengetahuan Sosial



8.
Seni  Budaya dan Keterampilan



9.
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan



10.
Teknologi Informasi dan Komunikasi



11.
Muatan Lokal



.
a. Bahasa Sunda




b. Bahasa Cirebon




c. Budi Pekerti




Kriteria ketuntasan minimal diatas ditetapkan dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Sekolah secara bertahap dan berkelanjutan selalu mengusahakan peningkatan kriteria ketuntasan belajar untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.
B.     Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas sesuai dengan peraturan akademik yang telah ditetapkan oleh Rapat Dewan Pendidik yang disahkan melalui SK Kepala SMP Negeri 1 Pasaleman, yaitu :
1.      Siswa memiliki nilai seluruh mata pelajaran ( semester ganjil dan genap )
2.      KKM setiap KD/SK per mata pelajaran yang tidak tuntas Maksimal 4 mata pelajaran
3.      Kepribadian / Prilaku Baik
4.      Kehadiran Sekurang-kurangnya 80 %
Sesuai dengan ketentuan PP N0. 32 tahun 2013 maka Kreteria Klulusan yang digunakan di SMP N 1 Pasaleman adalah sebagai berikut:
a.     menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b.    memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
c.  lulus ujian sekolah
d.   lulus Ujian Nasional yang standarnya ditentukan oleh Departemen Pendidikan Nasional


BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN

A. Penetapan  Kalender Pendidikan
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup  permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Setiap permulaan tahun pelajaran, sekolah menyusun kalender pendidikan untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Pengaturan waktu belajar di sekolah mengacu kepada Standar Isi yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon.
Beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan dalam menyusun kalender pendidikan sebagai berikut:
-          permulaan tahun pelajaran  adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh Pemerintah yaitu tanggal 27  bulan Juli tahun  2015 dan berakhir pada bulan 22 Juni tahun 2016.
-          minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegatan pembelajaran  untuk setiap tahun pelajaran. Minggu efektif yang tersedia adalah 44 minggu, Sekolah dapat mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya.
-          waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
-          waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Bupati Cirebon dapat menetapkan hari libur khusus.
-          waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
-          libur jeda tengah semester, jeda antarsemester, libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun.
-          sekolah-sekolah pada daerah tertentu yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengatur hari libur keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
-          bagi sekolah yang memerlukan kegiatan khusus dapat mengalokasikan waktu secara khusus tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif. 
-          Hari libur umum/nasional atau penetapan hari serentak disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten. 
BAB IV
PENUTUP

Sebuah kurikulum tidak akan efektif mempengaruhi pembelajaran tanpa didukung sumber daya manusia yang handal sebagai pemberi arti dari kurikulum tersebut. Sehebat apa pun kurikulum disusun, implementasinya dilapangan tetap saja banyak ditentukan oleh sumber daya manusia yang menggunakannya. Berdasarkan pemikiran ini, maka Kurikulum SMP Negeri 1 Pasaleman mengamanatkan agar kurikulum ini tetap dikaji dan diperbaharui agar kesesuaiannya dengan realitas aktual dapat senantiasa terjaga.